Apakah Merapatkan Shaf Shalat Itu Wajib?

 

Apakah Merapatkan Shaf Shalat Itu Wajib?

Pendahuluan

Shalat berjamaah adalah salah satu syiar Islam yang agung. Rasulullah ﷺ sangat menekankan pentingnya kerapian shaf. Di antara yang sering dibahas adalah hukum merapatkan shaf: apakah sekadar sunnah, ataukah wajib? Artikel ini akan membahas dalil, pandangan ulama klasik, dan pendapat yang paling kuat terkait masalah ini.

Dalil Tentang Merapatkan Shaf

  1. Hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu

“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.”
(HR. Bukhari no. 723, Muslim no. 433)

  1. Hadits Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu

“Rasulullah ﷺ bersabda: Luruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menyelisihkan hati-hati kalian.”
(HR. Bukhari no. 717, Muslim no. 436)

  1. Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu

“Rapatkanlah shaf-shaf kalian, luruskanlah barisan kalian, dan jangan biarkan ada celah untuk setan.”
(HR. Abu Dawud no. 666, Ahmad 2/97)

Pendapat & Penjelasan Ulama

  1. Mazhab Hanafi

    • Merapatkan shaf hukumnya sunnah muakkadah.

    • Shalat tetap sah meski ada celah, namun kehilangan kesempurnaan.

    • (Rujukan: Al-Kasani, Bada’i’ ash-Shana’i’, 1/239).

  2. Mazhab Maliki

    • Lurus dan rapatnya shaf adalah sunnah, bukan syarat sah shalat.

    • Namun jika disengaja membuat celah, hukumnya makruh.

    • (Rujukan: Ibn Rusyd, Bidayatul Mujtahid, 1/161).

  3. Mazhab Syafi’i

    • Merapatkan shaf adalah sunnah.

    • Imam an-Nawawi rahimahullah berkata:

    “Disunnahkan untuk meluruskan dan merapatkan shaf. Jika shaf tidak lurus, maka shalat tetap sah.”
    (Al-Majmu’, 4/272).

  4. Mazhab Hanbali

    • Merapatkan shaf termasuk sunnah muakkadah.

    • Ibn Qudamah rahimahullah berkata:

    “Lurusnya shaf hukumnya sunnah. Tidak ada riwayat yang menunjukkan bahwa shalat menjadi batal karena shaf tidak lurus.”
    (Al-Mughni, 2/187).

Pendapat Yang Paling Kuat

Mayoritas ulama berpendapat bahwa merapatkan shaf hukumnya sunnah muakkadah, bukan wajib, karena:

  • Nabi ﷺ menegur sahabat yang tidak merapatkan shaf, tetapi beliau tidak memerintahkan untuk mengulang shalat.

  • Hadits-hadits yang ada menekankan kesempurnaan dan keutamaan shalat berjamaah, bukan syarat sah shalat.

Namun, meninggalkan sunnah ini tanpa alasan termasuk kelalaian terhadap sunnah Nabi ﷺ.

Problem Yang Sering Terjadi di Masyarakat

  • Ada sebagian masjid yang sangat disiplin meluruskan dan merapatkan shaf.

  • Ada pula jamaah yang enggan merapat, bahkan menarik diri ketika disentuh. Hal ini bertentangan dengan sunnah.

  • Idealnya, imam mengingatkan jamaah sebelum takbir agar shaf lurus dan rapat.

Kesimpulan

Merapatkan shaf dalam shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah berdasarkan hadits-hadits shahih. Tidak wajib dan tidak membatalkan shalat jika ditinggalkan, tetapi sangat dianjurkan demi menjaga kesempurnaan ibadah dan mencegah gangguan setan. Seorang muslim sebaiknya berusaha menghidupkan sunnah ini, sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (HR. Muslim).

Ditulis oleh: Tim Islam Media

Terangi masa depan dengan cahaya Al-Qur'an. Satu gedung bisa melahirkan ribuan penghafal yang akan menjaga kalam Allah. Lewat ekspedisi Iman dari Kata ke Amal, IslamMedia.com ingin membangun Gedung Penghafal Al-Qur'an di pelosok negeri. Bantu anak-anak menjadi generasi Qur'ani..

Ayo donasi via amalsholeh

Posting Komentar untuk "Apakah Merapatkan Shaf Shalat Itu Wajib?"