📡 Data Pribadi WNI Diakses AS: Imbal Balik Dagang atau Ancaman Privasi?
Belakangan ini, muncul perbincangan hangat terkait kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang bukan hanya soal ekspor-impor, tapi juga menyentuh ranah sensitif: akses terhadap data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dari Tarif Impor ke Akses Data
Negosiasi dagang antara kedua negara ini dimulai saat Amerika mengenakan tarif impor hingga 32% terhadap produk Indonesia. Angka yang cukup tinggi ini membuat barang-barang lokal kesulitan bersaing di pasar Negeri Paman Sam. Namun setelah proses diplomatik yang cukup panjang, tarif tersebut diturunkan menjadi 19% — sebuah kabar baik bagi pelaku usaha tanah air.
Namun, ada konsekuensi yang menyertainya. Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Amerika Serikat diberi akses ke data pribadi WNI. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: data pribadi yang seperti apa? Apakah ini membahayakan?
Pemerintah: "Data yang Diakses Bukan Data Sensitif"
Pemerintah Indonesia melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa data yang dimaksud bukanlah informasi rahasia seperti KTP, nomor rekening, atau data biometrik. Data tersebut adalah informasi yang secara sadar dibagikan pengguna di platform digital, seperti media sosial, Google, e-commerce, hingga email.
Namun, pernyataan ini tidak serta-merta menenangkan publik. Di era digital seperti sekarang, informasi yang tampak "biasa saja" bisa menjadi sangat berharga jika dikumpulkan secara masif — dikenal dengan istilah big data.
Celah Perlindungan: Amerika VS Indonesia
Yang menjadi perhatian utama adalah fakta bahwa Amerika Serikat tidak memiliki regulasi nasional khusus perlindungan data pribadi. Tidak seperti Uni Eropa dengan GDPR-nya, atau Indonesia yang telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sejak 2022, AS masih memberikan ruang luas bagi perusahaan teknologi untuk mengelola data sesuka hati — selama tidak melanggar peraturan sektoral.
Padahal, UU PDP di Indonesia sudah mengatur sanksi pidana terhadap pihak yang menyalahgunakan data pribadi. Hal ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga privasi warganya, walau tentu saja implementasinya masih membutuhkan pengawasan ketat.
Ancaman Kolonialisme Digital?
Akses data oleh negara asing dalam konteks kerja sama ekonomi bisa menjadi preseden berbahaya. Banyak pengamat menyebut ini sebagai bentuk baru "kolonialisme digital", di mana negara dengan kekuatan ekonomi besar "menguasai" negara lain melalui data — bukan senjata.
Bayangkan jika data kebiasaan, lokasi, preferensi belanja, dan pola komunikasi warga Indonesia digunakan untuk kepentingan ekonomi atau politik negara lain. Tanpa perlindungan dan transparansi, hal ini bisa berdampak besar terhadap kedaulatan digital bangsa.
Peran UU PDP: Harapan atau Formalitas?
Undang-undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku di Indonesia merupakan pondasi awal yang baik. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi dan penegakan hukum. Bagaimana jika pelanggaran dilakukan oleh entitas asing? Apakah ada mekanisme untuk menindaklanjuti?
Ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kesepakatan internasional tidak mengorbankan hak-hak digital masyarakat.
Saatnya Publik Bersuara
Penting bagi masyarakat Indonesia untuk mulai menyadari pentingnya data pribadi. Setiap klik, unggahan, atau transaksi online membawa konsekuensi. Kesadaran ini harus mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati sekaligus menuntut transparansi dari pemerintah, terutama dalam kesepakatan yang menyangkut data rakyat.
Artikel ini tidak sekadar memberi informasi, tapi juga mengajak Anda untuk berpikir kritis dan ikut terlibat dalam diskusi publik soal masa depan data di Indonesia.
Penutup: Menjaga Kedaulatan di Era Digital
Kerja sama ekonomi tentu penting, tapi kedaulatan digital tidak boleh jadi tumbal. Pemerintah harus tegas dalam menjaga batas-batas etis dan hukum dalam kerja sama lintas negara. Dan kita sebagai pengguna internet, wajib melek digital, sadar risiko, dan aktif menyuarakan hak atas privasi.
Ditulis oleh Ust Andi
Terangi masa depan dengan cahaya Al-Qur'an. Satu gedung bisa melahirkan ribuan penghafal yang akan menjaga kalam Allah. Lewat ekspedisi Iman dari Kata ke Amal, IslamMedia.com ingin membangun Gedung Penghafal Al-Qur'an di pelosok negeri. Bantu anak-anak menjadi generasi Qur'ani..
Ayo donasi via amalsholeh
Posting Komentar untuk "Benarkah Data Pribadi WNI Diambil Amerika? Ini Penjelasan Lengkapnya"