Kontroversi Bendera One Piece dan Merah Putih: Melanggar Hukum atau Sekadar Ekspresi?
Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia, publik dikejutkan dengan maraknya pemasangan bendera bertema One Piece yang dipadukan dengan bendera Merah Putih. Aksi ini sontak menuai pro dan kontra, terutama dari sisi hukum dan etika kebangsaan. Apakah tindakan ini bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap simbol negara?
Apa Kata Undang-Undang?
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, tidak ada larangan langsung mengenai pemasangan bendera lain berdampingan dengan bendera Merah Putih. Namun, ada aturan tegas soal posisi dan ukuran: bendera Merah Putih harus selalu berada di posisi tertinggi dan berukuran paling besar dibanding bendera lainnya.
Selama bendera negara tidak rusak, tidak diinjak, dan tidak diperlakukan secara tidak hormat, maka pemasangan bersama simbol lain diperbolehkan. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menghindari tindakan yang dapat menyinggung makna sakral bendera kebangsaan.
Potensi Sanksi Hukum
UU tersebut juga menyebutkan bahwa tindakan yang merendahkan atau menyalahgunakan simbol negara bisa dikenai hukuman pidana hingga 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta. Artinya, meskipun aturan tidak melarang secara eksplisit bendera lain, tetap ada batasan hukum yang harus diperhatikan.
Pemerintah pun mengingatkan bahwa jika pemasangan bendera seperti One Piece ini dilakukan dengan niat provokatif, maka bisa saja menjadi pelanggaran yang ditindak. Sayangnya, definisi "provokasi" dalam konteks ini belum dijabarkan secara jelas, sehingga menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Mengapa Hal Ini Jadi Penting?
🟥 Merah Putih Bukan Sekadar Kain
Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan harga diri bangsa. Menempatkannya di posisi yang tepat menunjukkan rasa hormat terhadap sejarah dan identitas nasional. Posisi tertinggi dan ukuran terbesar bukan sekadar estetika, melainkan aturan simbolik yang bermakna mendalam.
⚖️ Kebebasan Ekspresi vs. Kehormatan Simbol Negara
Indonesia menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Namun, ada batasan ketika ekspresi tersebut bersinggungan dengan simbol kedaulatan negara. Undang-undang memberikan ruang untuk memasang bendera lain, tetapi dengan syarat mengutamakan kehormatan Merah Putih.
🚫 Risiko Tindakan yang Memicu Konflik
Jika simbol asing seperti bendera One Piece dipasang tanpa memperhatikan aturan dan konteks, hal ini bisa menimbulkan kesalahpahaman dan konflik sosial. Terlebih lagi jika niatnya dianggap memprovokasi atau melecehkan simbol negara.
🤔 Tantangan dalam Penegakan Aturan
Ketidakjelasan makna “provokasi” menjadi tantangan tersendiri. Tanpa definisi yang konkret, masyarakat dan aparat hukum bisa saja memiliki penafsiran yang berbeda, sehingga menimbulkan kebingungan.
🧠Bijak dalam Menunjukkan Identitas
Meskipun kreativitas dan ekspresi bebas adalah bagian dari demokrasi, penting bagi setiap warga untuk tetap bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang publik, terutama saat menyangkut simbol-simbol nasional.
Kesimpulan
Pemasangan bendera One Piece bersama Merah Putih memang memicu perdebatan. Namun yang terpenting adalah bagaimana masyarakat memahami bahwa simbol negara seperti Merah Putih memiliki posisi sakral yang tidak boleh dilanggar. Selama pemasangan dilakukan dengan niat baik, menghormati aturan posisi dan ukuran, serta tidak dimaksudkan untuk memancing kontroversi, maka hal tersebut tidak otomatis melanggar hukum.
Tetap bijak, hormati simbol bangsa, dan mari sambut Hari Kemerdekaan dengan semangat persatuan yang utuh.
Ditulis Oleh: Ust Azzam
Terangi masa depan dengan cahaya Al-Qur'an. Satu gedung bisa melahirkan ribuan penghafal yang akan menjaga kalam Allah. Lewat ekspedisi Iman dari Kata ke Amal, IslamMedia.com ingin membangun Gedung Penghafal Al-Qur'an di pelosok negeri. Bantu anak-anak menjadi generasi Qur'ani..
Ayo donasi via amalsholeh
Posting Komentar untuk "Apakah Pengibaran Bendera One Piece Melanggar Hukum? Ini Penjelasannya!!"